PENERAPAN KELAYAKAN PENGOLAHAN ABON IKAN DI KABUPATEN PANGANDARAN Thysan Putri Arum Nur Wahyuda ,Yuliati H. Sipahutar1, Aghitya Maulani1
Politeknik Ahli Usaha Perikanan
Corresponding author:thysanputri[at]gmail.com
Abstract
Abon ikan merupakan produk olahan produk olahan hasil perikananyang dibuat dari daging ikan, atau olahan ikan yang diberi bumbu.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan GMP dan SSOP proses pengolahan abon ikan, pengujian mutu bahan baku dan produk akhir. Pengujian mutu dilakukan di Workshop Pengolahan dan di Laboratorium Kimia Kimia Politeknik Ahli Usaha Perikanan, Jakarta.
Metode penelitian dilakukan dengan menilai kelayakan pengolahan dengan Kuesioner Supervisi Sertifikat Kelayakan Pengolahan Unit Pengolahan Ikan Mikro Kecil. Penelitian dilakukan dengan metode observasi, dan wawancara. Analisa data dilakukan dengan metode deskriptif. Pengujian mutu organoleptik kimia dan mikrobiologi dilakukan pada 4 pengolah abon ikan.
Hasil uji kelayakan dasar menunjukan nilai rata-rata minor 7, mayor 10, serius 16, kritis 13. dimana penyimpangan minor apabila tidak dilakukan tindakan koreksi mempunyai potensi mempengaruhi keamanan abon ikan.
Hasil rata-rata nilai uji organoleptik bahan baku berkisar 7,65-88. Hasil pengujian kadar air bahan baku berkisar 70,20%-74,94%. kadar abu bahan baku berkisar 2,99%-6,65%. Kadar protein bahan baku berkisar 9,42%-14,25%. kadar lemak bahan baku berkisar 0,43%-1,52%. Sedangkan hasil pengujian kadar air abon ikan berkisar 5,34%-15,80%. kadar abu abon ikan berkisar 5,26%-6,85%. kadar protein berkisar 11,78%-19,95%. kadar lemak abon ikan berkisar 11,78%-26,45%. Hasil pengujian mikrobiologi ALT hasil yang didapatkan yaitu 4,48x102-2,4x104.
Penerapan kelayakan pengolahan abon ikan pada UMKM di Kabupaten Pangandaran belum memenuhi standar kelayakan pengolahan sesuai dengan Permen KP no 19 tahun 2019.
Keywords: abon ikan, kelayakan pengolahan, mutu
Topic: Teknologi dan Keamanan Pangan Hasil Perikanan (National)