|
IMPLEMENTASI PERJANJIAN INTERNASIONAL TENTANG PERUBAHAN IKLIM KHUSUSNYA SEKTOR LULUCF OLEH DAERAH PROVINSI RIAU DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA KEHUTANAN BERKELANJUTAN Fakultas Hukum Universitas Riau Abstract Negara bertanggungjawab mengimplementasikan setiap perjanjian internasional yang diratifikasinya hingga pada tingkat daerah. Perjanjian internasional tentang Perubahan Iklim khususnya sektor LULUCF menghendaki Indonesia melaksanakan kewajiban-kewajiban penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan yang mendukung mitigasi perubahan iklim. Perumusan kebijakan daerah tentang RTRW, dan banyaknya usaha perkebunan yang tidak berizin di Provinsi Riau, seperti adanya 1,8 juta hektar perkebunan ilegal dari 4 juta hektar yang diperkirakan di Provinsi Riau merupakan salah satu kendala implementasi sektor LULUCF di Provinsi Riau. Keywords: perubahan iklim, LULUCF, daerah Provinsi Riau Topic: Law |
| RAMLAS 2021 Conference | Conference Management System |